Sabtu, 30 Juni 2012

penegakkan hukum di Indonesia

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai pengungkapan informasi seputar kasus penegakan hukum yang terlalu banyak dibicarakan di media massa dianggap tak baik. Anas menyampaikan hal itu disela Perayaan Isra Miraj Fraksi Partai Partai Demokrat DPR RI di Mesjid Al-Amin Kompleks DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juni 2012. "Begini, ini kan kasus penegakan hukum,tidak baik kalau terlalu banyak dibicarakan di media," katanya. Anas yang membantah keterlibatannya dalam kasus suap wisma Atlet maupun proyek Hambalang menganggap seluruh keterangannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sangat lengkap. "Keterangan dan klarifikasi itu buat saya sudah cukup. Bahkan saya merasa keterangan saya jauh lebih banyak dari yang diharapkan wartawan," ujar Anas. Terkait tudingan yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengenai perannya dalam kasus suap Wisma Atlet, Anas menegaskan seluruh penyataan bawahannya tersebut adalah kebohongan. "Sekali lagi sebetulnya tidak perlu dibahas. Tetapi saya akan menanggapi singkat saja, audzubillaahiminas syaithoni rojim (doa meminta perlindungan)," kata dia. Seperti diketahui, kemarin Anas menepati janjinya hadir di KPK untuk memberi keterangan dan klarifikasi kasus Hambalang. Usai pemeriksaaan selama 7 jam itu, Anas membantah dirinya pernah memerintahkan Ignatius Mulyono mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Ignatius Mulyono adalah anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Ignatius Mulyono, yang menuduh Anas pernah meminta dirinya agar mengurus proses tanah, dan hak guna tanah Hambalang. Permintaan itu dilakukan ketika Anas masih menjadi Ketua Fraksi PD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar