Sabtu, 30 Juni 2012

contoh kasus korupsi

Tasikmalaya, KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi Alquran di Kementerian Agama yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Zulkarnain Djabar. KPK membantah jika penanganan kasus tersebut adalah pengalihan isu dari kasus Hambalang yang melibatkan kader Partai Demokrat. "Tidak, saya tidak ada cerita. Kalau memenuhi unsur kita tangkap," ujar penasehat KPK Abdullah Hehamahua usai acara Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI ke-IV di Pondok Pasantren Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (30/6/2012). Abdullah menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus-kasus korupsi. Jika ada alat bukti yang cukup, maka siapapun dari partai manapun akan di proses di KPK. "KPK hanya malaikat saja yang tidak bisa di tangkap. Anda tahu Demokrat sudah belasan orang yang sudah ditangkap, Demokrat saja kita tangkap apalagi yang bukan. Persoalan ini persoalan hukum, cukup atau tidak alat buktinya," tegasnya. Seperti diketahui KPK sedang menangani sejumlah kasus yang melibatkan para kader partai politik. Diantaranya adalah kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang melibatkan kader PD M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Sementara itu, anggota Fraksi Golkar di Komisi VIII Zulkarnain Djabar ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Alquran di Kementerian Agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar