Sabtu, 30 Juni 2012

Leasing

Leasing(Sewa Guna Usaha) Pengertian leasing Kegiatan Sewa Guna Usaha atau yang lebih di kenal leasing adalah suatu penetapan yang memberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan dan mengendalikan aktiva-aktiva tanpa menerima hak atas aktiva-aktiva tersebut.aktiva tersebut merupakan barang modal Leasing juga dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Sewa Guna Usaha dengan hak opsi maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi. Pengertian leasing juga secara umum dapat didefinisikan sebagai perjanjian antara lessor(perusahaan leasing) dengan lesse(nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lesse dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu. Leasing adalah Suatu cara dimana perusahaan bisa mengunakan suatu aktiva tanpa harus membelinya.kredit jangka menengah berupa hak penggunaan service dari suatu aktiva dari pemilik aktiva(lessor)kepada pihak yang menginginkan lessee untuk menggunakan jasa aktiva tersebut selama masa tertentu. KEPUTUSAN SEWA GUNA USAHA (LEASE)VERSUS BELI PENGERTIAN LEASING: Suatu penetapan yang memberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan dan mengendalikan aktiva-aktiva tanpa menerima hak atas aktiva tersebut Suatu persetujuan tertulis yang memberikan kesempatan penggunaan aktiva-aktiva selama suatu periode tertentu .suatu lease ditandatangani oleh pemilik aktiva(lessor)dan pemakai aktiva (lesse) Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyedian barang- barang modal untuk digunakan oleh suatu peusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah di sepakati bersama. JENIS JENIS LEASING OPERATING LEASE Suatu operasi lease tidak menyatakan adanya kewajiban jangka panjang baik bagi lessor maupun lesse dan biasanya boleh dibatalkan oleh pemilik atau penggun aktiva setelah pemberitahuan ketetapan umum(memiliki hak opsi) SERVICE LEASE Lessor menyediakan baik pembiayaan maupun service atas aktiva-aktiva selama periode lease FINANCIAL LEASE Merupakan suatu lease jangka panjang atas aktiva-aktiva tetap yang tidak boleh dibatalkan oleh kedua belah pihak.sebagai sumber dana,financial lease pada dsarnya adalah suatu jenis yang sama dari alternative pembelanjaan utang jangka panjang. Financial lease terbagi 2 yaitu: Direct finance lease:jika pihak lease pada waktu sebelumnya belum memiliki barang modal yang dijadikan obyek leasing tersebut. Sale and lease back:pihak lease yang sebelumnya telah memiliki barang modal tertentu menjual barang tersebut kepada lessor. BENTUK LAIN DARI LEASING ADALAH: LEVERAGE LEASE Finance lease yang melibatkan selain lessor dan lesse,juga pihak ketiga yaitu credit provider CROSS BORDER LEASE Usaha leasing yang melewati batas wilayah suatu Negara PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT LEASING LESSOR(pemilik aktiva) Merupakan perusahaan leasing yang membiayai keinginan para nasabahnya untuk memproleh barang modal. LESSEE(pemakai aktiva) Nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan. SUPPLIER Pedagang yang menyediakan barang yang akan dileasingkan sesuai perjanjian antara lessor dengan lesse dan dalam hal ini supplier juga dapat bertindak sebagai lessor. ASURANSI Merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lessee. SUMBER DANA LEASING: Modal disetor Laba ditahan Depresiasi Lembaga keuangan dan perusahaan leasing khusus menyediakan dana untuk leasing MANFAAT LEASING Menghemat modal Sangat luwes Sebagai sumber dana Menguntungkan cash-flow Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi Sarana kredit jangka menengah dan panjang Dokumentasi sederhana CIRI-CIRI: Tidak teramortisasi secara penuh artinya total lease payment lebih kecil dari biaya pengadaan aktiva Usia kontrak lebih pendek dari usia ekonomis aktiva yang diperkirakan Lessor mengharapkan keuntungan dari meleasingkan aktivanya beberapa kali Dapat dibatalkan.memberi hak kepada lessee untuk membatalkan kontrak lease sebelum jatuh tempo Perbedaan dengan Operating lease dalam hal: Tidak menyediakan jasa perawatan Tidak dapat dibatalkan Teramortasi secara penuh (Fully Amortized):total lease payment sama dengan biaya pengadaan aktiva plus keuntungan lessor Ciri-ciri Pada saat kontrak lease berakhir,kepemilikan aktiva lease berpindah dari lessor ke lessee Lesse dapat membeli aktiva pada harganlebih rendah dari harga pasar ketika kontrak lease berakhir Usia kontrak lease ≥75% usia ekonomis aktiva yang diperkirakan Present value lease payment ≥90% dari nilai awal aktiva Kewajiban dan hak lease dan lessor dituangkan dalam kontrak sewa menyewa yang diantaranya berisi: Periode persewaan Waktu dan jumlah pembayaran sewa selama periode persewaan Kemungkinan untuk memperpanjang persewaan atau membeli aktiva tersebut jika periode kontrak selesai Persyaratan pembayaran biaya pemeliharaan,reparasi,pajak dan sebagainya Bentuk financial lease Sale and lease back Pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing corporation atau bank dan bersamaan dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan aktiva tersebut selama satu periode tertentu dengan syarat tertentu.pada bebebrapa kasus penetapan lease memperbolehkan lesse membeli harga itu pada suatu akhir dari lease itu,harga pembelian mungkin berdasarkan kondisi ekonomi.suatu lease boleh menentukan suatu harga yang tetap yang tidak tergantung pasar atau nilai-nilai lainnya Direct leasing Perusahaan menyewakan aktiva yang sebelumnya tidak menjadi miliknya Unsur-unsur lainnya adalah: Penyewa memiliki kesempatan pertama untuk membeli perlengkapan tersebut pada waktu berakhrnya jangka waktu penyewaan. Selama jangka waktu penyewaan ,hak atas perlengkpan yang di sewakan kepada pihak yang menyewakan Hak atas perlengkapan pindah kepada penyewa apabila ia memilih untuk membeli pada akhir jangka waktu penyewaan Penyewa harus mengadakan asuransi untuk perlengkapan yang disewakan kepada orang yang meyewakan PILIHAN.APAKAH MEMBELI/LEASING? NAL(Net Adventage To Leasing):Penghematan biaya yang timbul Karen kita memilih alternative leasing dari pada membeli aktiva → juga dapat dipandang sebagai NPV leasing NAL=PV COST OF OWNING - PV COST OF LEASING PV Cost Of Owning:nilai sekarang biaya –biaya serta penghematan pajak yang timbul jika kita membeli aktiva. PV Cost Of Leasing:nilai sekarang biaya-biaya serta penghematan pajak yang timbul jika kita leasing NAL ≥ 0 → PILIH LEASING Selain pendekatan NAL,keputusan beli vs leasing dapat dianilisis menggunakan pendekatan IRR. IRR lease ˃ after tax cost of debt → pilih leasing MENGAPA PERUSAHAAN MEMILIH LEASING? Fleksibilitas Menghidari aktiva yang cepat ketinggalan jaman/resiko using dan barang bisa ditukar Cocok untuk perusahaan yang permintaan terhadap produk atau jasanya sangat tidak menentu. Lessor menyediakan jasa perawatan aktiva. Perbedaan –perbedaan yang membuat leasing menarik bagi lessor dan lesse,MIS.pebedaan situasi pajak yang dihadapi lessor dan lesse. Keuntungan off balance sheet Pendanaan yang lebih longgar Kemudahan memperoleh kredit Penghematan kas DAFTAR PUSTAKA Yayasan Leasing Indonesia,Bahan Kursus Dasar Leasing Angkatan 6.Jakarta ,1990 Materi Kursus Leasing, Assosiasi Leasing Indonesia dengan BPLK,Departemen Keuangan,Tahun 1998 Soekardi ,Eddy,Mekanisme Leasing.Jakarta;Ghalia Indonesia,1987 Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1998 Keputusan Menteri Keuangan No.1169/KMK.01/1991 Tanggal 27 November 1991 Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar