Sabtu, 30 Juni 2012
Leasing
Leasing(Sewa Guna Usaha)
Pengertian leasing
Kegiatan Sewa Guna Usaha atau yang lebih di kenal leasing adalah suatu penetapan yang memberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan dan mengendalikan aktiva-aktiva tanpa menerima hak atas aktiva-aktiva tersebut.aktiva tersebut merupakan barang modal
Leasing juga dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Sewa Guna Usaha dengan hak opsi maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi.
Pengertian leasing juga secara umum dapat didefinisikan sebagai perjanjian antara lessor(perusahaan leasing) dengan lesse(nasabah) dimana pihak lessor menyediakan barang dengan hak penggunaan oleh lesse dengan imbalan pembayaran sewa untuk jangka waktu tertentu.
Leasing adalah Suatu cara dimana perusahaan bisa mengunakan suatu aktiva tanpa harus membelinya.kredit jangka menengah berupa hak penggunaan service dari suatu aktiva dari pemilik aktiva(lessor)kepada pihak yang menginginkan lessee untuk menggunakan jasa aktiva tersebut selama masa tertentu.
KEPUTUSAN SEWA GUNA USAHA (LEASE)VERSUS BELI
PENGERTIAN LEASING:
Suatu penetapan yang memberikan kepada suatu perusahaan untuk menggunakan dan mengendalikan aktiva-aktiva tanpa menerima hak atas aktiva tersebut
Suatu persetujuan tertulis yang memberikan kesempatan penggunaan aktiva-aktiva selama suatu periode tertentu .suatu lease ditandatangani oleh pemilik aktiva(lessor)dan pemakai aktiva (lesse)
Setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyedian barang- barang modal untuk digunakan oleh suatu peusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah di sepakati bersama.
JENIS JENIS LEASING
OPERATING LEASE
Suatu operasi lease tidak menyatakan adanya kewajiban jangka panjang baik bagi lessor maupun lesse dan biasanya boleh dibatalkan oleh pemilik atau penggun aktiva setelah pemberitahuan ketetapan umum(memiliki hak opsi)
SERVICE LEASE
Lessor menyediakan baik pembiayaan maupun service atas aktiva-aktiva selama periode lease
FINANCIAL LEASE
Merupakan suatu lease jangka panjang atas aktiva-aktiva tetap yang tidak boleh dibatalkan oleh kedua belah pihak.sebagai sumber dana,financial lease pada dsarnya adalah suatu jenis yang sama dari alternative pembelanjaan utang jangka panjang.
Financial lease terbagi 2 yaitu:
Direct finance lease:jika pihak lease pada waktu sebelumnya belum memiliki barang modal yang dijadikan obyek leasing tersebut.
Sale and lease back:pihak lease yang sebelumnya telah memiliki barang modal tertentu menjual barang tersebut kepada lessor.
BENTUK LAIN DARI LEASING ADALAH:
LEVERAGE LEASE
Finance lease yang melibatkan selain lessor dan lesse,juga pihak ketiga yaitu credit provider
CROSS BORDER LEASE
Usaha leasing yang melewati batas wilayah suatu Negara
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT LEASING
LESSOR(pemilik aktiva)
Merupakan perusahaan leasing yang membiayai keinginan para nasabahnya untuk memproleh barang modal.
LESSEE(pemakai aktiva)
Nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.
SUPPLIER
Pedagang yang menyediakan barang yang akan dileasingkan sesuai perjanjian antara lessor dengan lesse dan dalam hal ini supplier juga dapat bertindak sebagai lessor.
ASURANSI
Merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lessee.
SUMBER DANA LEASING:
Modal disetor
Laba ditahan
Depresiasi
Lembaga keuangan dan perusahaan leasing khusus menyediakan dana untuk leasing
MANFAAT LEASING
Menghemat modal
Sangat luwes
Sebagai sumber dana
Menguntungkan cash-flow
Menciptakan keuntungan dari pengaruh inflasi
Sarana kredit jangka menengah dan panjang
Dokumentasi sederhana
CIRI-CIRI:
Tidak teramortisasi secara penuh artinya total lease payment lebih kecil dari biaya pengadaan aktiva
Usia kontrak lebih pendek dari usia ekonomis aktiva yang diperkirakan
Lessor mengharapkan keuntungan dari meleasingkan aktivanya beberapa kali
Dapat dibatalkan.memberi hak kepada lessee untuk membatalkan kontrak lease sebelum jatuh tempo
Perbedaan dengan Operating lease dalam hal:
Tidak menyediakan jasa perawatan
Tidak dapat dibatalkan
Teramortasi secara penuh (Fully Amortized):total lease payment sama dengan biaya pengadaan aktiva plus keuntungan lessor
Ciri-ciri
Pada saat kontrak lease berakhir,kepemilikan aktiva lease berpindah dari lessor ke lessee
Lesse dapat membeli aktiva pada harganlebih rendah dari harga pasar ketika kontrak lease berakhir
Usia kontrak lease ≥75% usia ekonomis aktiva yang diperkirakan
Present value lease payment ≥90% dari nilai awal aktiva
Kewajiban dan hak lease dan lessor dituangkan dalam kontrak sewa menyewa yang diantaranya berisi:
Periode persewaan
Waktu dan jumlah pembayaran sewa selama periode persewaan
Kemungkinan untuk memperpanjang persewaan atau membeli aktiva tersebut jika periode kontrak selesai
Persyaratan pembayaran biaya pemeliharaan,reparasi,pajak dan sebagainya
Bentuk financial lease
Sale and lease back
Pemilik aktiva menjual aktivanya kepada leasing corporation atau bank dan bersamaan dengan itu dibuat kontrak leasing untuk menggunakan aktiva tersebut selama satu periode tertentu dengan syarat tertentu.pada bebebrapa kasus penetapan lease memperbolehkan lesse membeli harga itu pada suatu akhir dari lease itu,harga pembelian mungkin berdasarkan kondisi ekonomi.suatu lease boleh menentukan suatu harga yang tetap yang tidak tergantung pasar atau nilai-nilai lainnya
Direct leasing
Perusahaan menyewakan aktiva yang sebelumnya tidak menjadi miliknya
Unsur-unsur lainnya adalah:
Penyewa memiliki kesempatan pertama untuk membeli perlengkapan tersebut pada waktu berakhrnya jangka waktu penyewaan.
Selama jangka waktu penyewaan ,hak atas perlengkpan yang di sewakan kepada pihak yang menyewakan
Hak atas perlengkapan pindah kepada penyewa apabila ia memilih untuk membeli pada akhir jangka waktu penyewaan
Penyewa harus mengadakan asuransi untuk perlengkapan yang disewakan kepada orang yang meyewakan
PILIHAN.APAKAH MEMBELI/LEASING?
NAL(Net Adventage To Leasing):Penghematan biaya yang timbul Karen kita memilih alternative leasing dari pada membeli aktiva
→ juga dapat dipandang sebagai NPV leasing
NAL=PV COST OF OWNING - PV COST OF LEASING
PV Cost Of Owning:nilai sekarang biaya –biaya serta penghematan pajak yang timbul jika kita membeli aktiva.
PV Cost Of Leasing:nilai sekarang biaya-biaya serta penghematan pajak yang timbul jika kita leasing
NAL ≥ 0 → PILIH LEASING
Selain pendekatan NAL,keputusan beli vs leasing dapat dianilisis menggunakan pendekatan IRR.
IRR lease ˃ after tax cost of debt → pilih leasing
MENGAPA PERUSAHAAN MEMILIH LEASING?
Fleksibilitas
Menghidari aktiva yang cepat ketinggalan jaman/resiko using dan barang bisa ditukar
Cocok untuk perusahaan yang permintaan terhadap produk atau jasanya sangat tidak menentu.
Lessor menyediakan jasa perawatan aktiva.
Perbedaan –perbedaan yang membuat leasing menarik bagi lessor dan lesse,MIS.pebedaan situasi pajak yang dihadapi lessor dan lesse.
Keuntungan off balance sheet
Pendanaan yang lebih longgar
Kemudahan memperoleh kredit
Penghematan kas
DAFTAR PUSTAKA
Yayasan Leasing Indonesia,Bahan Kursus Dasar Leasing Angkatan 6.Jakarta ,1990
Materi Kursus Leasing, Assosiasi Leasing Indonesia dengan BPLK,Departemen Keuangan,Tahun 1998
Soekardi ,Eddy,Mekanisme Leasing.Jakarta;Ghalia Indonesia,1987
Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1998
Keputusan Menteri Keuangan No.1169/KMK.01/1991 Tanggal 27 November 1991 Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar