Senin, 28 April 2014

Organisasi-organisasi pembuat standar akuntansi dan audit internasional

A.   Organisasi Pembentuk Standar Akuntansi
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar akuntansi merupakan masalah yang penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan keuangan. Karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha, dan kemajuan teknologi.
1.  Amerika Serikat
Ada empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat, yaitu
a.  Securities and Exchange Commission (SEC)
          SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
          SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi

b.  American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
          AICPA adalah sebuah organisasi profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini didirikan pada tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan (penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para akuntan publik.
          Atas desakan SEC, pada tahun 1939 AICPA membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan akntan praktisi, menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins yang menangani berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959. Namun, pendekatan masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip akuntasni yang terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada tahun 1959 AICPA mendirikan Accounting Principles Boards (APB).
          Tugas utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan praktik akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam praktik akuntansi saat itu. Seiring berjalannya waktu, APB dianggap kurang produktif dan gagal bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus penyimpangan akuntansi yang terjadi pada saat itu. Pada tahun 1971, ketua profesi akuntansi di Amerika, dalam upaya mencegah intervensi lebih lanjut dari pemerintah, membentuk Study Group on Establishment of Accounting Principles. Komite ini diketuai oleh Francis Wheat, dan secara luas dikenal dengan nama Wheat Committee. Komite ini bertugas untuk mengkaji ulang struktur organisasi dan operasi APB serta menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah akuntansi. Hasil studi ini juga pada akhirnya mengakibatkan dibubarkannya APB. Wheat Committee lalu merekomendasikan pembentukan FAF (Financial Accounting Foundation), FASB dan FASAC (Financial Accounting Standasds Advisory Council),di samping itu juga merekomendasikan agar standar yang ditetapkan adalah standar yang mudah digunakan atau dengan kata lain memiliki kepraktisan di dalam penerapannya.
          Ketika APB dibubarkan dan digantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting Standars Executive Committee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Berbagai ketetapan yang dihasilkan oleh komite ini adalah Pedoman Audit dan Akuntansi Industri, Statement of Position (SOP), dan Buletin Praktik. Pedoman Audit dan Akuntansi Industri mengikhtisarkan praktik-praktik akuntansi dari industri tertentu dan menyediakan pedoman (arahan) khusus menyangkut masalah-masalah yang tidak ditangani FASB seperti akuntansi untuk kasino, maskapai penerbangan dan banyak lainnya. Statement of Position (SOP) menyediakan pedoman atas topik-topik pelaporan keuangan sampai FASB menetapkan standar untuk topik-topik tersebut. SOP bisa memperbaharui, merevisi, atau mengklarifikasi pedoman-pedoman audit dan akuntansi, atau bahkan menyediakan pedoman independen. Sedangkan Buletin Praktik berisi pandangan AcSEC menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak ditangani oleh FASB.
          Akhir-akhir ini, peran AICPA dalam penetapan standar akuntansi telah dikurangi. FASB dan AICPA telah sepakat bahwa AICPA dan AcSEC tidak lagi mengeluarkan pedoman akuntansi untuk perusahaan public. Namun demikian, AICPA tetap merupakan pemimpin dalam pengembangan standar audit melalui Auditing Standards Board.

c.  Financial Accounting Standards Boards (FASB)
          FASB merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Anggota FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB yang baru, dilakukan oleh Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas bisnis, pemerintah, dan akademisi.
          Fungsi utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkan Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual yang memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun 1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS, SFAC bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
          Standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
          Dalam menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil (tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan.

d. Governmental Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Sturuktur organisasi GASB serupa dengan struktur FASB. GASB memeiliki dewan penasehat yang bernama Governmental Accounting Standards Advisory Council (GASAC).
          Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan.
          GAAP bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh berbagai organisasi pembentuk standar akuntansi di Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC). ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi tersebut memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang berbeda. Hierarki GAAP yang diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip akuntansi dan kerangka kerja pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.


   Inggris
Pada negara Inggris, profesi akuntan independen mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku prinsip full disclosure & transparency sebagai kebutuhan sentral dari pelaporan keuangan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di Inggris dimandatkan oleh hukum. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Badan-badan akuntansi utama di UK antara lain:
1)      The Institute of Chartered Accountants in England & Wales
2)      The Institute of Chartered Accountants of Ireland
3)      The Institute of Chartered Accountants of Scotlands
4)      The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA)
5)      The Institute of COST & Management Accountants
6)      The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy
Konsep dan praktek akuntansi di Inggris telah mempengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama, tetapi cukup banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara bersangkutan.

3.   Kawasan Eropa
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).

Jerman
          Badan yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi yaitu GASB (German Accounting Standards Board). GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan GAS (German Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Jerman untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.

Perancis
Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)


Malaysia
Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia.


Indonesia
Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
          Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.



B.    Organisasi Pembentuk Audit Internasional
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.   Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan IASB adalah :
1.     Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.    Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.    Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.     Badan wali
2.    Dewan IASB
3.    Dewan penasihat standar
4.    Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

2.   Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.     Perubahan modal dalam tingkat EU
2.    Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.    Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

3.   Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·         Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
·         Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·         Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

4.   FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

5.   Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi Dan Pelaporan (International Standars Of Accounting And Reporting – ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

6.   Kelompok Kerja Dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama Dan Pembangunan Ekonomi (Organisation For Economic Co-Operation And Development - OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar