Senin, 28 April 2014

Organisasi-organisasi pembuat standar akuntansi dan audit internasional

A.   Organisasi Pembentuk Standar Akuntansi
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar akuntansi merupakan masalah yang penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan keuangan. Karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia usaha, dan kemajuan teknologi.
1.  Amerika Serikat
Ada empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Amerika Serikat, yaitu
a.  Securities and Exchange Commission (SEC)
          SEC dibentuk pertama kalinya pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit oleh akuntan independen.
          SEC sangat fokus terhadap pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika. SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi

b.  American Institute of Certified Public Accountans (AICPA)
          AICPA adalah sebuah organisasi profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini didirikan pada tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki peran penting dalam pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan (penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para akuntan publik.
          Atas desakan SEC, pada tahun 1939 AICPA membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan akntan praktisi, menerbitkan 51 Accounting Research Bulletins yang menangani berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939 sampai dengan tahun 1959. Namun, pendekatan masalah per masalah ini gagal memberikan kerangka prinsip akuntasni yang terstruktur sebagaimana yang dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada tahun 1959 AICPA mendirikan Accounting Principles Boards (APB).
          Tugas utama dari APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan praktik akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam praktik akuntansi saat itu. Seiring berjalannya waktu, APB dianggap kurang produktif dan gagal bertindak cepat dalam menangani kasus-kasus penyimpangan akuntansi yang terjadi pada saat itu. Pada tahun 1971, ketua profesi akuntansi di Amerika, dalam upaya mencegah intervensi lebih lanjut dari pemerintah, membentuk Study Group on Establishment of Accounting Principles. Komite ini diketuai oleh Francis Wheat, dan secara luas dikenal dengan nama Wheat Committee. Komite ini bertugas untuk mengkaji ulang struktur organisasi dan operasi APB serta menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah akuntansi. Hasil studi ini juga pada akhirnya mengakibatkan dibubarkannya APB. Wheat Committee lalu merekomendasikan pembentukan FAF (Financial Accounting Foundation), FASB dan FASAC (Financial Accounting Standasds Advisory Council),di samping itu juga merekomendasikan agar standar yang ditetapkan adalah standar yang mudah digunakan atau dengan kata lain memiliki kepraktisan di dalam penerapannya.
          Ketika APB dibubarkan dan digantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting Standars Executive Committee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Berbagai ketetapan yang dihasilkan oleh komite ini adalah Pedoman Audit dan Akuntansi Industri, Statement of Position (SOP), dan Buletin Praktik. Pedoman Audit dan Akuntansi Industri mengikhtisarkan praktik-praktik akuntansi dari industri tertentu dan menyediakan pedoman (arahan) khusus menyangkut masalah-masalah yang tidak ditangani FASB seperti akuntansi untuk kasino, maskapai penerbangan dan banyak lainnya. Statement of Position (SOP) menyediakan pedoman atas topik-topik pelaporan keuangan sampai FASB menetapkan standar untuk topik-topik tersebut. SOP bisa memperbaharui, merevisi, atau mengklarifikasi pedoman-pedoman audit dan akuntansi, atau bahkan menyediakan pedoman independen. Sedangkan Buletin Praktik berisi pandangan AcSEC menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak menyangkut masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak ditangani oleh FASB.
          Akhir-akhir ini, peran AICPA dalam penetapan standar akuntansi telah dikurangi. FASB dan AICPA telah sepakat bahwa AICPA dan AcSEC tidak lagi mengeluarkan pedoman akuntansi untuk perusahaan public. Namun demikian, AICPA tetap merupakan pemimpin dalam pengembangan standar audit melalui Auditing Standards Board.

c.  Financial Accounting Standards Boards (FASB)
          FASB merupakan organisasi sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Anggota FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB yang baru, dilakukan oleh Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas bisnis, pemerintah, dan akademisi.
          Fungsi utama dari FASB adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi. Standar ini dipublikasikan sebagai Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkan Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual yang memungkinkan untuk dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun 1978 sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS, SFAC bukan merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
          Standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
          Dalam menetapkan standar akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal ini dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil (tanpa memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat mereka sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan.

d. Governmental Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Sturuktur organisasi GASB serupa dengan struktur FASB. GASB memeiliki dewan penasehat yang bernama Governmental Accounting Standards Advisory Council (GASAC).
          Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan.
          GAAP bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh berbagai organisasi pembentuk standar akuntansi di Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC). ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi tersebut memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang berbeda. Hierarki GAAP yang diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip akuntansi dan kerangka kerja pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.


   Inggris
Pada negara Inggris, profesi akuntan independen mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku prinsip full disclosure & transparency sebagai kebutuhan sentral dari pelaporan keuangan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di Inggris dimandatkan oleh hukum. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Badan-badan akuntansi utama di UK antara lain:
1)      The Institute of Chartered Accountants in England & Wales
2)      The Institute of Chartered Accountants of Ireland
3)      The Institute of Chartered Accountants of Scotlands
4)      The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA)
5)      The Institute of COST & Management Accountants
6)      The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy
Konsep dan praktek akuntansi di Inggris telah mempengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap negara-negara bekas jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama, tetapi cukup banyak pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara bersangkutan.

3.   Kawasan Eropa
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).

Jerman
          Badan yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi yaitu GASB (German Accounting Standards Board). GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan GAS (German Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Jerman untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.

Perancis
Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)


Malaysia
Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan Malaysian Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia.


Indonesia
Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun 1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
          Indonesia telah membuat perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI, sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan IFRS.



B.    Organisasi Pembentuk Audit Internasional
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.   Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan IASB adalah :
1.     Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.    Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.    Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.     Badan wali
2.    Dewan IASB
3.    Dewan penasihat standar
4.    Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)

2.   Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.     Perubahan modal dalam tingkat EU
2.    Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.    Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

3.   Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·         Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
·         Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·         Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

4.   FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

5.   Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi Dan Pelaporan (International Standars Of Accounting And Reporting – ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

6.   Kelompok Kerja Dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama Dan Pembangunan Ekonomi (Organisation For Economic Co-Operation And Development - OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.


sejarah dan perkembangan akuntansi indonesia dan internasional

Pendahuluan
Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.

Perkembangan Akuntansi Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
Perkembangan Akuntansi internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a.     Bisnis internasional.
b.     Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
c.    Ketergantungan pada perdangan internasional
                  Sudut Pandang Sejarah
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris. Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a)      Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b)      Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c)      Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

Perbedaan Sistem Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya. Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan modal.

Harmonisasi Standar Akuntansi
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi. Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a.       Zaman Pra Industrialisasi, Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b.      Zaman Industrialisasi, Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c.       Zaman Setelah Perang Dunia II, Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d.      Era Multinasional, Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.
Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.

Faktor Lingkungan Yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
  1. Sistem Hukum, Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
  2. Sistem Politik, Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
  3. Sifat Kepemilikan Bisnis, Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
  4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas, Perusahaan-Perusahaan Bisnis
    Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
  5. Iklim Sosial, Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.
  6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
  7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif, Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
  8. Ada Legislasi Akuntansi tertentuDalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu.
  9. Kecepatan Inovasi Bisnis, Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
  10. Tahap pembangunan Ekonomi, Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju.
  11. Pola pertumbuhan Ekonomi, Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
  12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional, Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.

 Kesimpulan
Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh