A. Organisasi Pembentuk Standar Akuntansi
Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan, dan
prosedur yang telah disusun, dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan
pembentuk standar) pada saat tertentu. Standar akuntansi merupakan masalah yang
penting dalam dunia profesi akuntansi, termasuk bagi para pemakai laporan
keuangan. Karena itu, mekanisme pembentukan standar akuntansi haruslah diatur
sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak yang
berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan secara
terus-menerus berubah dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman, dunia
usaha, dan kemajuan teknologi.
1. Amerika Serikat
Ada empat organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam pengembangan
standar akuntansi keuangan di Amerika
Serikat, yaitu
a. Securities and
Exchange Commission (SEC)
SEC dibentuk pertama kalinya
pada tahun 1934, dimana peran utamanya adalah untuk mengatur penerbitan dan
transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (publik). SEC
juga mewajibkan perusahaan public agar laporan keuangan eksternalnya diaudit
oleh akuntan independen.
SEC sangat fokus terhadap
pelaporan keuangan perusahaan publik dan pengembangan standar akuntansi. SEC
juga secara seksama memonitor proses pembentukan standar akuntansi di Amerika.
SEC membantu mengembangkan dan menstandarisasi informasi keuangan yang
disajikan kepada para pemegang saham. SEC memiliki mandat untuk menetapkan
prinsip-prinsip akuntansi
b. American Institute of
Certified Public Accountans (AICPA)
AICPA adalah sebuah
organisasi profesi akuntan public di Amerika. Organisasi ini didirikan pada
tahun 1887 dan menerbitkan jurnal bulanan dengan nama Journal of Accountancy. AICPA memiliki peran penting dalam
pengembangan dan pembentukan standar akuntansi, termasuk penyiapan
(penyelenggaraan) ujian sertifikasi dan pendidikan berkelanjutan bagi para
akuntan publik.
Atas desakan SEC, pada tahun
1939 AICPA membentuk Committee on
Accounting Procedure (CAP). CAP yang beranggotakan akntan praktisi,
menerbitkan 51 Accounting Research
Bulletins yang menangani berbagai masalah akuntansi sepanjang tahun 1939
sampai dengan tahun 1959. Namun, pendekatan masalah per masalah ini gagal
memberikan kerangka prinsip akuntasni yang terstruktur sebagaimana yang
dibutuhkan dan yang diinginkan. Untuk itu, pada tahun 1959 AICPA mendirikan
Accounting Principles Boards (APB).
Tugas utama dari APB adalah
mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai prinsip akuntansi, menentukan
praktik akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang
ada serta ketidakkonsistennan yang terjadi dalam praktik akuntansi saat itu.
Seiring berjalannya waktu, APB dianggap kurang produktif dan gagal bertindak
cepat dalam menangani kasus-kasus penyimpangan akuntansi yang terjadi pada saat
itu. Pada tahun 1971, ketua profesi akuntansi di Amerika, dalam upaya mencegah
intervensi lebih lanjut dari pemerintah, membentuk Study Group on Establishment of Accounting Principles. Komite ini
diketuai oleh Francis Wheat, dan secara luas dikenal dengan nama Wheat
Committee. Komite ini bertugas untuk mengkaji ulang struktur organisasi dan
operasi APB serta menentukan perubahan apa yang diperlukan untuk memperoleh
hasil yang lebih baik dalam penyelesaian masalah akuntansi. Hasil studi ini
juga pada akhirnya mengakibatkan dibubarkannya APB. Wheat Committee lalu merekomendasikan pembentukan FAF (Financial Accounting Foundation), FASB
dan FASAC (Financial Accounting Standasds
Advisory Council),di samping itu juga merekomendasikan agar standar yang
ditetapkan adalah standar yang mudah digunakan atau dengan kata lain memiliki
kepraktisan di dalam penerapannya.
Ketika APB dibubarkan dan
digantikan oleh FASB, AICPA membentuk Accounting
Standars Executive Committee (AcSEC) sebagai komite yang berwenang
berbicara atas nama AICPA di bidang akuntansi dan pelaporan keuangan. Berbagai
ketetapan yang dihasilkan oleh komite ini adalah Pedoman Audit dan Akuntansi
Industri, Statement of Position
(SOP), dan Buletin Praktik. Pedoman Audit dan Akuntansi Industri
mengikhtisarkan praktik-praktik akuntansi dari industri tertentu dan
menyediakan pedoman (arahan) khusus menyangkut masalah-masalah yang tidak
ditangani FASB seperti akuntansi untuk kasino, maskapai penerbangan dan banyak
lainnya. Statement of Position (SOP)
menyediakan pedoman atas topik-topik pelaporan keuangan sampai FASB menetapkan
standar untuk topik-topik tersebut. SOP bisa memperbaharui, merevisi, atau
mengklarifikasi pedoman-pedoman audit dan akuntansi, atau bahkan menyediakan
pedoman independen. Sedangkan Buletin Praktik berisi pandangan AcSEC menyangkut
masalah pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak menyangkut masalah
pelaporan keuangan yang lebih sempit, yang tidak ditangani oleh FASB.
Akhir-akhir ini, peran AICPA
dalam penetapan standar akuntansi telah dikurangi. FASB dan AICPA telah sepakat
bahwa AICPA dan AcSEC tidak lagi mengeluarkan pedoman akuntansi untuk
perusahaan public. Namun demikian, AICPA tetap merupakan pemimpin dalam
pengembangan standar audit melalui Auditing
Standards Board.
c. Financial Accounting
Standards Boards (FASB)
FASB merupakan organisasi
sektor swasta yang bertanggung jawab dalam pembentukan standar akuntansi di
Amerika saat ini. FASB didirikan pada tahun 1973, menggantikan APB. Anggota
FASB berasal dari berbagai latar belakang (audit, akuntansi korporasi, jasa
keuangan, dan akademisi). Penunjukan anggota FASB yang baru, dilakukan oleh
Financial Accounting Foundation (FAF). FAF adalah sebuah badan independen, sama
seperti FASB, yang dibentuk dengan wakil dari profesi akuntansi, komunitas
bisnis, pemerintah, dan akademisi.
Fungsi utama dari FASB
adalah mempelajari masalah akuntansi terkini dan menetapkan standar akuntansi.
Standar ini dipublikasikan sebagai Statement
of Financial Accounting Standards (SFAS). FASB juga menerbitkan Statement of Financial Accounting Concepts
(SFAC) yang memberikan kerangka kerja konseptual yang memungkinkan untuk
dikembangkannya standar akuntansi khusus. SFAC diterbitkan pada tahun 1978
sebagai konsep fundamental yang akan digunakan FASB dalam mengembangkan standar
akuntansi dan pelaporan keuangan di masa depan. Tidak seperti SFAS, SFAC bukan
merupakan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar akuntansi keuangan
yang diterbitkan oleh FASB dipandang sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
Dalam menetapkan standar
akuntansi keuangan, FASB harus tanggap terhadap kebutuhan dari seluruh
komunitas dan menetapkannya secara transparan di depan publik. Hal ini
dilakukan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara adil (tanpa
memihak) kepada semua komunitas terkait untuk mengungkapkan pendapat mereka
sebelum standar yang baru diterbitkan dan diberlakukan.
d. Governmental
Accounting Standards Board (GASB)
GASB dibentuk pada tahun 1984 oleh FAF dengan tugas
menetapkan standar akuntansi keuangan pemerintah. Sturuktur organisasi GASB
serupa dengan struktur FASB. GASB memeiliki dewan penasehat yang bernama Governmental Accounting Standards Advisory
Council (GASAC).
Standar ini dinamakan
sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diperlukan sebagai
patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya
standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan
dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan
operasional maupun financial perusahaan secara baku (yang secara standar
diterima umum) dan transparan.
GAAP
bersumber dari beberapa ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh berbagai
organisasi pembentuk standar akuntansi di Amerika (FASB, EITF, AICPA dan SEC).
ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh masing-masing organisasi tersebut
memiliki tingkat kewenangan (otoritas) yang berbeda. Hierarki GAAP yang
diterbitkan oleh FASB menentukan sumber prinsip akuntansi dan kerangka kerja
pemilihan prinsip yang akan digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
Inggris
Pada negara Inggris, profesi akuntan independen
mempunyai pengendalian yang luas atas standar-standar akuntansi dan berlaku
prinsip full disclosure & transparency sebagai kebutuhan sentral dari
pelaporan keuangan.
Sebagian besar apa yang terjadi dalam akuntansi di
Inggris dimandatkan oleh hukum. Ada dua sumber utama standar akuntansi keuangan
di Inggris, yaitu hukum perusahaan dan badan profesi akuntansi. Badan-badan
akuntansi utama di UK antara lain:
1) The Institute of Chartered Accountants in England & Wales
2) The Institute of Chartered Accountants of Ireland
3) The Institute of Chartered Accountants of Scotlands
4) The Association of Certified Chartered Accountants (ACCA)
5) The Institute of COST & Management Accountants
6) The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy
Konsep dan praktek akuntansi di Inggris telah
mempengaruhi akuntansi secara global, terutama terhadap negara-negara bekas
jajahan Inggris, misalnya akuntansi di Australia, Canada serta Negara
persemakmuran lainnya seperti Kenya, India, Hongkong, Selandia Baru, Singapura,
dan Afrika Selatan. Memang tidak mutlak persis sama, tetapi cukup banyak
pengaruhnya terhadap sistem akuntansi di negara bersangkutan.
3. Kawasan Eropa
Badan pembuat standar akuntansi di untuk kawasan Eropa
ialah IASB (International Accounting Standard Board). Standar yang dibuat oleh
IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia. Hal ini karena
perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan
bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS
(International Financial Reporting Standard).
Jerman
Badan yang melakukan
pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi yaitu GASB (German
Accounting Standards Board). GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar
Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah
mengeluarkan GAS (German Accounting Standards) atau Standar Akuntansi Jerman
untuk permasalahan seperti laporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan,
dan translasi mata uang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi
baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai
konverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakui ketentuan
Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
Perancis
Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi
1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib
digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual
akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara
laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang
dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk
mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial
Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari
Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di
Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi
Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan
Auditor Kepatuhan Nasional)
Malaysia
Seperti Indonesia, sistem resmi Malaysia berasal dari
Inggris. Seperti yang sudah diperkirakan, sistem akuntansi ini juga membidik
untuk bertemu dengan informasi yang diperlukan oleh investor. The Malaysian
Institute of Accounting (MIA) telah didirikan dibawah pengawasan regular
perkumpulan profesi akuntan di Malaysia. Tapi, Malaysia merestrukturisasi
sistem akuntansinya pada tahun 1997 dengan Financial Reporting Act, yang dibuat
oleh Fiancial Reporting Foundation (FRF)/ Badan pelaporan keuangan dan Malaysian
Accounting Standart Board (MASB). FRF mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak
terlibat dalam proses standarnya. MASB adalah badan independen yang di ciptakan
untuk mengembangkan dan mengajukan standar akuntansi di Malaysia.
Indonesia
Berdasarkan seajarah, sistem akuntansi Indonesia
didasari oleh sistem akuntansi Belanda sebagai hasil dari pengaruh Belanda di
negeri ini. Tetapi, ikatan antara kedua negara rusak pada pertengahan tahun
1900. Indonesia berubah mengikuti praktik akuntansi AS. IAI didirikan pada
tahun 1959 untuk membimbing akuntan Indonesia. Pada tahun 1970 IAI membuat kode
dan diadopsi oleh prinsip dan dasar akuntansi berdasarkan GAAP Aspada waktu
itu. Sistem akuntansi Indonesia berfokus kepada informasi yang dibutuhkan oleh
investor diatas permintaan pemerintah. Pada tahun 1974, IAI membuat komite
standar akuntansi keuangan untuk membuat standar keuangan.
Indonesia telah membuat
perkembangan ekonomi yang bagus pada dekade yang lalu. Tetapi krisis fiansial
asia membuat negara ini menuju ke arah kemiskinan. Sejak krisis, Indonesia
telah melakukan beberapa perubahan sosial dan politik. Yang menghasilkan
perubahan substansial dan merubah drajat kemakmuran sperti sebelum krisis.
Pada tahun 1994, komite standar akuntansi keangan
direkonstruksi sebagai aturan standar akuntansi yang lebih independen atas IAI,
sekarang DSAK bekerja untuk mengharmonisasi standar akuntansi indonesia dengan
IFRS.
B.
Organisasi Pembentuk Audit Internasional
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan IASB adalah :
1.
Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.
Untuk mendorong penggunaan
dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.
Untuk membawa
konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan
Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.
Badan wali
2.
Dewan IASB
3.
Dewan penasihat
standar
4.
Komite interpretasi
pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
2. Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perubahan modal dalam
tingkat EU
2.
Membuat kerangka dasar
hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.
Mencapai satu set
standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of
Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran
IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam
memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
·
Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic.
·
Menyatukan upaya-upaya
untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga
internasional.
·
Memberikan bantuan
secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar
yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan
standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara
efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk
memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk
memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar
modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB,
antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4. FEDERASI INTERNASIONAL
AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi
anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan
profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan
jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan
dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang
terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa
2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan
IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat
IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari
seluruh dunia.
5. Kelompok Kerja Antar
Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional
Akuntansi Dan Pelaporan (International
Standars Of Accounting And Reporting – ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja
antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional
bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan
pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
6. Kelompok Kerja Dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama Dan Pembangunan
Ekonomi (Organisation For Economic Co-Operation And
Development - OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.