Senin, 25 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

Pertemuan ke empat

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

Kewirastawastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempetaruhkan waktu,uang,dan usaha,untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil


Wiraswastawaan menunjuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya,,yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk
1) berdiri diatas kekuatan sendiri
2) mengambil keputusan untuk diri sendiri
3) menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
4) menggerakkan perekonomian masyarakat untuk maju ke depan
5) mengambil risiko
6) memanfaatkan kesempatan yang ada
Peranan wiraswastawan
1 memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek
Fungsional
2 mencari keuntungan bisnis
3 membawa prusahaan kea rah kemampuan
4 memperkenalkan hasil produksi yg bru
5 memperkenalkan cara produksi yang baru
6 membuka pasar
7 merebut sumber bahan mentah ataupun setengah jadi
8 melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru

.Perkembangan franchising di Indonesia
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
• rumah makan/restoran
• jasa pemasaran
• hotel
• toko buku dan toko cindera mata
• minimarket
• persewaan kendaraan
• pusat kebugaran dan perawatan tubuh
• penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.



Perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan
Perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan
Yang lebih besar

3 cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik

1 membeli perusahaan yang telah dibangun
2 memulai perusahaan baru
3 membeli hak lisensi



Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.

-Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang
pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.

- Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar