Tugas ke3 Akuntansi Internasional
IFRS
1.
sejauhmana adopsi IFRS telah diterapkan dalam Laporan
Keuangan di Indonesia?
Standar akuntansi di
Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar
akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS).
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP
(United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa
pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan
Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa Standar akuntansi internasional (IFRS) akan
mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2012 secara keseluruhan atau full
adoption (sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2009). Pada tahun 2012 tersebut
diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk
perbankan diharapkan tahun 2010.
2.
Bagaimana sifat adopsi yang telah
dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)?
Lembaga profesi akuntansi
IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi
penuh IFRS pada tanggal 1 Januari 2012. Tindakan ini dilakukan guna
meningkatkan kualitas dari hasil laporan keuangan sehingga akurat dan mudah
digunakan oleh penyusun, auditor, maupun pembaca. Indonesia melakukan adopsi
terahadap IFRS (international Financial Reporting Standards) melalui 3 tahapan,
yaitu:
Tahapan Adopsi (2008 –
2011), Meliputi aktivitas dimana seluruh elemen yang terdapat didalam IFRS
diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi
terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap persiapan akhir
(2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur
yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK
yang berbasis IFRS.
Tahap Implementasi
(2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK ke IFRS secara bertahap.
Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
3.
dan apa manfaat bagi perusahaan yang
mengadopsi khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya?
Ketua
Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan
mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat berikut:
Ø Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
Ø Mengurangi
biaya SAK.
Ø Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
Ø Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
Ø Meningkatkan
transparansi keuangan.
Ø Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
Ø Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Ø Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akuntansi keuangan
yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
Ø Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
Ø Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara
global.
Ø Menciptakan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Ø Meningkatkan
kualitas laporan keuangan dengan cara mengurangi kesempatan untuk melakukan
earning management.
Manfaat
dari penerapan IFRS dalam bisnis di Indonesia, yaitu:
Akses
ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan
lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
Relevansi
laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
Kinerja
keuangan (Lap.labarugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif.
Smoothing
income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair
value.
4.
Buatlah daftar perusahaan-perusahaan
yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
ü PT
Aneka Tambang Tbk.
ü Bank
Rakyat Indonesia (BRI)
ü PT.Telkomunikasi
Indonesia, Tbk
5.
Sajikan profile perusahaan-perusahaan
yang telah menerapkan IFRS di Indonesia.
PT.
Aneka Tambang Indonesia, Tbk
PT Aneka Tambang Tbk.
atau yang biasa disebut dengan PT Antam merupakan perusahaan pertambangan yang
sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (65%) dan masyarakat
(35%). PT Antam didirikan pada tanggal 5 Juli 1968. Kegiatan Antam mencakup
eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral.
Pendapatan PT Antam
diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit mineral, pengolahan
mineral tersebut secara ekonomis, dan penjualan hasil pengolahan tersebut
kepada konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Kegiatan ini telah
dilakukan semenjak perusahaan berdiri tahun 1968. Komoditas utama Antam adalah
bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel kadar rendah atau limonit,
feronikel, emas, perak dan bauksit. Jasa utama Antam adalah pengolahan dan
pemurian logam mulia serta jasa geologi.
Visi ANTAM 2020:
"Menjadi korporasi
global berbasis pertambangan dengan pertumbuhan sehat dan standar kelas
dunia"
Misi ANTAM 2020:
Membangun dan
menerapkan praktik-praktik terbaik kelas dunia untuk menjadikan ANTAM sebagai
pemain global.
Menciptakan keunggulan
operasional berbasis biaya rendah dan teknologi tepat guna dengan mengutamakan
kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan hidup.
Mengolah cadangan yang
ada dan yang baru untuk meningkatkan keunggulan kompetitif.
Mendorong pertumbuhan
yang sehat dengan mengembangkan bisnis berbasis pertambangan, diversifikasi dan
integrasi selektif untuk memaksimalkan nilai pemegang saham.
Meningkatkan kompetensi
dan kesejahteraan pegawai serta mengembangkan budaya organisasi berkinerja
tinggi.
Berpartisipasi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di sekitar wilayah operasi,
khususnya pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Arti Visi Kami:
Global
Menerapkan praktik
manajemen bisnis bertaraf internasional serta meningkatkan skala usaha dan/atau
memperluas wilayah operasi ke luar negeri untuk menjadi pelaku bisnis kelas
dunia.
Berbasis Pertambangan
Berbasis sumberdaya
mineral dan batubara dengan diversifikasi dan integrasi terkait dalam bisnis
pertambangan.
Pertumbuhan sehat
Pertumbuhan berkesinambungan
di atas rata-rata industri pertambangan.
Standar kelas dunia
Kemampuan dan budaya
organisasi berkinerja tinggi dan penerapan praktik-praktik terbaik kelas dunia.
PT. Bank Rakyat
Indonesia, Tbk
Sejarah BRI
Bank Rakyat Indonesia
(BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada
awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh
Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank
der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi
Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang
berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember
1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah
kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1
disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik
Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948,
kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali
setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank
Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960
dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari
BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian
berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan
ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan
Nelayan.
Setelah berjalan selama
satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal
dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia
Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara
Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia
unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan
Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan
Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang
intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank
Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing
menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia.
Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali
tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992
berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah
RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan
BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003,
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga
menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Visi dan Misi
Visi BRI
Menjadi bank komersial terkemuka
yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
Misi BRI
Melakukan kegiatan
perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanan kepada usaha mikro, kecil
dan menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.
Memberikan pelayanan
prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung
oleh sumber daya manusia yang profesional dan teknologi informasi yang handal
dengan melaksanakan manajemen risiko serta praktek Good Corporate Governance
(GCG) yang sangat baik.
Memberikan keuntungan
dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders).
PT. Telkomunikasi
Indonesia, Tbk
Telkom merupakan BUMN
yang bergerak di bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah
Indonesia dan karenanya tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di
Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan milik negara yang sahamnya
diperdagangkan di bursa saham, pemegang saham mayoritas Perusahaan adalah
Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya dikuasai oleh publik. Saham
Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan Public Offering Without Listing
(“POWL”) di Jepang. Riwayat singkat Telkom dari tahun ke tahun dapat dilihat
pada bagian “Sejarah Panjang Menempa Kami”.
KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Anggaran
Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan
jaringan dan layanan telekomunikasi, informatika serta optimalisasi sumber daya
Perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan
kegiatan usaha yang meliputi:
Usaha Utama
Merencanakan,
membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau
menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika dalam
arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merencanakan,
mengembangkan, menyediakan, memasarkan atau menjual dan meningkatkan layanan
jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usaha Penunjang
Menyediakan layanan
transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi dan
informatika.
Menjalankan kegiatan
dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan,
antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem
informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan dan fasilitas pemeliharaan dan
perbaikan.
TELKOM adalah
perusahaan penyedia layanan dan jaringan telekomunikasi terbesar di Indonesia
Kami sangat bangga
melayani lebih dari 151,9 juta pelanggan yang terdiri dari seluler (Telkomsel)
lebih dari 125 juta dan pelanggan tetap 25,8 juta.
Kami juga menyediakan
beragam layanan komunikasi lain termasuk layanan interkoneksi jaringan telepon,
multimedia, data dan layanan terkait komunikasi internet, sewa transponder
satelit, sirkit langganan, televisi berbayar dan layanan VoIP.
Kami mendominasi lebih
dari 60% pangsa pasar broadband di Indonesia yang mencapai lebih dari 19 juta
pelanggan. Kami sangat bangga bahwa bisnis layanan data, internet dan Teknologi
Informasi yang kami layani ini mampu mengkontribusi 35% terhadap total
pendapatan perusahaan.
Kapasitas gateway
internet kami yang terbesar di Indonesia,saat ini sudah lebih dari 106,4 Gbps.
Kami selalu memastikan kecukupan kapasitas gateway internet agar mampu
mengantisipasi pertumbuhan trafik broadband yang tinggi baik fixed broadband
maupun mobile broadband.
Melanjutkan
Transformasi
Visi kami adalah
menjadi perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication,
Information, Media, Edutainment dan Service (TIMES) di kawasan regional.
Untuk menghadapi
tantangan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan mobilitas dan konektivitas
tanpa putus, Kami telah bertransformasi, bisnis kami mencakup telekomunikasi,
informasi, media, edutainment dan Services (TIMES).
Upaya transformasi ini
kami fokuskan pada sisi portofolio, infrastruktur dan system, organisasi dan
budaya perusahaan.
Dengan berfokus kuat
pada layanan TIMES (Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan
Service), kami berkomitmen untuk Mempelopori Masyarakat Digital di Indonesia.
Visi, Misi Dan Tujuan
Visi
Menjadi Perusahaan yang
unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, Media, Edutainment
dan Services (“TIMES”) di kawasan regional.
Misi
Menyediakan layanan
TIMES yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.
Menjadi model
pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.
Visi dan Misi
ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
No.09/KEP/DK/2012 pada tanggal 30 Mei 2012.
Corporate Culture : The New Telkom Way
Basic Belief : Always The Best
Core Values : Solid, Speed, Smart
Key Behaviors : Imagine, Focus, Action
SERTA INISIATIF
STRATEGIS
Pusat Keunggulan.
Menyelaraskan struktur
bisnis dan pengelolaan portofolio.
Percepatan implementasi
broadband melalui layanan konvergen.
Pengelolaan portofolio
nirkabel.
Mengintegrasikan solusi
ekosistem Telkom Group.
Berinvestasi di layanan
teknologi informasi.
Berinvestasi di bisnis media dan edutainment.
Berinvestasi di bisnis
wholesale dan peluang bisnis internasional yang strategis.
Memaksimalkan nilai
aset di bisnis yang saling terkait.
Mengintegrasikan Next
Generation Network (“NGN”) dan Operational support system, Business support
system, Customer support system and Enterprise relations management (“OBCE”)
untuk mencapai penyempurnaan beban biaya.
Inisiatif strategis
ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
No.09/KEP/DK/2012 yang ditetapkan pada 30 Mei 2012.
-